Dengan sistem Electronic Payment System (EPS), BPJS berusaha untuk mewujudkan sistem jaminan sosial yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pembayaran iuran lebih mudah dilakukan karena sudah terpisah dan tergantung dari program apa yang dibayarkan. Bukti pemutusan hubungan kerja (untuk peserta yang terkena PHK) Dokumen perbankan berdasarkan peruntukannya (untuk pencairan 30%) Foto diri tampak depan terbaru. Semua dokumen yang diunggah harus memiliki format JPG/JPEG/PNG/PDF dengan maksimal ukuran file adalah 6MB. Simak juga ulasan mengenai apakah bisa mencairkan dua kartu BPJS Terdapat 53 Koleksi Gambar berkaitan dengan Gambar Belakang Kartu Bpjs Ketenagakerjaan, File yang di unggah terdiri dari berbagai macam ukuran dan cocok digunakan untuk Desktop PC, Tablet, Ipad, Iphone, Android dan Lainnya. Silahkan lihat koleksi gambar lainnya dibawah ini untuk menemukan gambar yang sesuai dengan kebutuhan anda. Foto copy Kartu Keluarga (KK) dan aslinya. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan aslinya. Foto copy kartu peserta tenaga kerja asli dan aslinya. Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah menerapkan persyaratan yang berbeda-beda untuk mencairkan BPJS Ketenagaaankerjaan berdasarkan persentasenya. Rinciannya adalah sebagai berikut: 1. 1.Mendapatkan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) Hak pertama yang sudah pasti akan diperoleh adalah JKK. Mereka yang menjadi peserta JKK akan mendapatkan manfaat serta perlindungan secara keseluruhan dari BPJS, dari mulai biaya medis hingga kompensasi yang diberikan bila ada kecelakaan kerja. Termasuk bila itu mengakibatkan adanya kecacatan secara Syarat klaim kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan. Terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi sebagai syarat klaim BPJS Ketenagakerjaan 2021, khususnya pada program JKK. Berikut syarat klaim kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan yang harus dipenuhi: Formulir 3 (Laporan Kecelakaan Tahap I) Yang berarti kini Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) telah berganti nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun telah berubah nama, namun BPJS Ketenagakerjaan dan Jamsostek ini memiliki banyak perbedaan. Perbedaan – perbedaan itu adalah. Jika BPJS Ketenagakerjaan memiliki sifat wajib bagi seluruh pekerja, Jamsostek ini hanya wajib dan Administrasi. Pelaksanaan kerja yang dilakukan Praktikan selama PKL adalah menginput data peserta BPJS dan mengubah data yang ada pada SIPT Online BPJS Ketenagakerjaan jika ada kesalahan dalam data tersebut, merapihkan dan melakukan penomoran surat keluar pengiriman kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kartu Kartu Kertas Kertas Kartu PVC Show Card Smart Card Laminasi Laminasi (security printing) LINGKUP PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN Siapa yang dilindungi Seluruh Pekerja. Pegawai pemerintahan, non Pemerintah, Badan yang dibawah Pemerintah Tenaga kerja yang bekerja (dalam hubungan kerja) pada pengusaha baik perorangan, persekutuan atau badan hukum. Jangka waktu pencairan santunan yang sudah ditentukan oleh pihak JKK BPJS Ketenagakerjaan adalah 7 hari kerja setelah berkas klaim Anda disetujui. Informasi status klaim Jika Anda sudah melengkapi semua dokumen persyaratan klaim BPJS Ketenagakerjaan JKK secara daring maupun luring, inilah saatnya Anda memantau status klaim hak Anda sebagai peserta. FvAE.